Perpres 68/2022 Akan Dorong Transformasi Pendidikan Vokasi

Nadiem Anwar Makarim, yang merupakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menyatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 akan semakin mendorong dan juga mengakselerasi transformasi pendidikan, khususnya untuk vokasi.

Vokasi sendiri merupakan program pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi yang tujuannya untuk mempersiapkan tenaga yang bisa menetapkan keahlian dan keterampilan yang ada di bidangnya, siap kerja, dan dapat bersaing secara global.

Perpres Nomor 68 Tahun 2022 membahas mengenai Revitalisasi pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi yang tujuannya untuk bisa meningkatkan mutu pendidikan vokasi.

“Dengan hadirnya Perpres Nomor 68 Tahun 2022, saya yakin transformasi dunia pendidikan vokasi akan semakin terakselerasi,” Ucap Nadiem.

Nadiem juga menjelaskan mengenai revitalisasi pendidikan dan juga pelatihan vokasi, di mana ini adalah upaya yang dilakukan untuk membenahi secara menyeluruh, berkesinambungan, terintegrasi, dan terkoordinasi.

Tujuan utama dari dilakukannya revitalisasi pendidikan ini adalah untuk mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten, dibutuhkan di pasar kerja dan bisa berwirausaha.

Strategi yang akan dilakukan dalam mewujudkan tujuan ini adalah untuk meningkatkan keunggulan spesifik dari lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi, serta meningkatnya partisipasi dunia kerja.

Bukan hanya itu saja, pemerintah pun akan meningkatkan akses, mutu, dan relecansi dari penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi ini.

Hal tersebut dinilai sejalan dengan enak ruang lingkup yang diamanatkan di dalam Perpres ini, yakni perancangan Sistem Informasi Pasar Kerja dalam membantu satuan pendidikan untuk mengetahui mengenai kebutuhan dari tenaga kerja kompeten, mulai dari jumlah, jenis, sampai lokasinya.

Setelah itu, penyelenggaraan pendidikan SMK berbasis kompetensi, link and match SMK Pusat Keunggulan serta penyelenggaraan pendidikan tinggi vokasi yang memiliki basis link and matchy dan dual system.

Selanjutnya, penyelenggaraan pelatihan dan kursus keterampilan berbasis kompetensi, future, job, skilling, reskilling, dan upskilling, serta adanya penjaminan mutu pendidikan dan pelatihan bokasi, yang memiliki sifat kompeten akreditasi sertifikat lulusan.

Terakhir, akan ada peningkatan peran pemangku kepentingan yang melipuri Kementrian atau Lembaga, pemerintah daerah, Kamar Dagang, dan Industri Indonesia (KADIN) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Sebab itu, Nadiem memastikan kalau Kemendikbudristek akan terus memiliki komitmen dalam mengakselerasi peningkatan mutu pendidikan vokasi. Upaya ini salah satunya akan dilakukan melalui peluncuran dua episode Merdeka Belajar yang secara spesifik terfokus kepada pendidikan vokasi, yaitu SMK Pusat Keunggulan dan Kampus Merdeka Vokasi.

Tentang Penulis

admin